Training K3 Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit (Starkes RI) : (21-23 Juli 2025,Batam)(4-6 Agustus 2025,Bandung)

PENGANTAR TRAINING K3 RUMAH SAKIT


Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.


K3 adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila  Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.


MATERI TRAINING

  • Dasar-dasar dan Prinsip K3 Rumah Sakit sesuai standar akreditasi rumah saki
  • Standar Pelayanan Kesehatan kerja dan Keselamatan Kerja (K3RS) dalam akreditasi rumah sakit
  • Standar Manajemen dan teknis K3 Perbekalan Kesehatan dirumah Sakit
  • Prinsip K3 dalam Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
  • Identifikasi resiko Mekanik dan resiko Listrik
  • Alat Pelindung diri dan keselamatan kerja dalam mencegah kerusahan dan mengindari kerugian harta benda dan nayawa


TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada


PESERTA

  • Kepala Instalasi K3 RS , Tim K3 RS ,  Tim Pengelola K3 RS atau siapa saja yang mempunyai kepentingan.


DURASI TRAINING

3 hari (efektif 21 jam)


INVESTASI TRAINING

  • Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
  • Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
  • Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
  • Rp. 4.000.000,00/peserta biaya Online Training


FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)


EMAIL : gip.training.system@gmail.com


METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus


CONTACT PERSON

08511-996-1224(WA)

0812-9679-1324 (WA)


JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :


July

21-23 Juli 2025,Batam


Agustus

4-6 Agustus 2025,Bandung

12-14 Agustus 2025, Jakarta

18-20 Agustus 2025,Malang

26-28 Agustus 2025,Bali


September

1-3 September 2025,Bandung

10-12 September 2025,Surabaya

17-19 September 2025,Jakarta

22-24 September 2025, Lombok


Oktober

1-3 Oktober 2025,Yogyakarta

8-10 Oktober 2025,Jakarta

15-17 Oktober 2025,Bandung

22-24 Oktober 2025,Bali


November

3-5 November 2025,Lombok

10-12 November 2025,Jakarta

19-21 November 2025,Bandung

24-26 November 2025,Malang


Desember

3-5 Desember 2025,Jakarta

9-11 Desember 2025,Bandung

16-18 Desember 2025,Surabaya

22-24 Desember2025,Yogyakarta


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP


MEKANISME PEMBAYARAN


Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI

a.n : PT. Ganesha Inti Persada


Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta


No. Rekening : 166.000.133-475-4

bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 0811-996-1224 (WA) ,


Email: finance.ganeshaintipersada@gmail.com

di dalam Rumah Sakit
Sistem Manajemen Kepegawaian dan Pelaporan Kinerja di Rumah Sakit Pemerintah-Swasta : (21-23 Juli 2025, Semarang)(29-31 Juli 2025, Bandung)