PENGANTAR TRAINING K3 RUMAH SAKIT
Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.
K3 adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
MATERI TRAINING
- Dasar-dasar dan Prinsip K3 Rumah Sakit sesuai standar akreditasi rumah saki
- Standar Pelayanan Kesehatan kerja dan Keselamatan Kerja (K3RS) dalam akreditasi rumah sakit
- Standar Manajemen dan teknis K3 Perbekalan Kesehatan dirumah Sakit
- Prinsip K3 dalam Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
- Identifikasi resiko Mekanik dan resiko Listrik
- Alat Pelindung diri dan keselamatan kerja dalam mencegah kerusahan dan mengindari kerugian harta benda dan nayawa
TRAINER
Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada
PESERTA
- Kepala Instalasi K3 RS , Tim K3 RS , Tim Pengelola K3 RS atau siapa saja yang mempunyai kepentingan.
DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21 jam)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
- Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
- Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
- Rp. 4.000.000,00/peserta biaya Online Training
FASILITAS TRAINING
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
EMAIL : gip.training.system@gmail.com
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
CONTACT PERSON
08511-996-1224(WA)
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
July
21-23 Juli 2025,Batam
Agustus
4-6 Agustus 2025,Bandung
12-14 Agustus 2025, Jakarta
18-20 Agustus 2025,Malang
26-28 Agustus 2025,Bali
September
1-3 September 2025,Bandung
10-12 September 2025,Surabaya
17-19 September 2025,Jakarta
22-24 September 2025, Lombok
Oktober
1-3 Oktober 2025,Yogyakarta
8-10 Oktober 2025,Jakarta
15-17 Oktober 2025,Bandung
22-24 Oktober 2025,Bali
November
3-5 November 2025,Lombok
10-12 November 2025,Jakarta
19-21 November 2025,Bandung
24-26 November 2025,Malang
Desember
3-5 Desember 2025,Jakarta
9-11 Desember 2025,Bandung
16-18 Desember 2025,Surabaya
22-24 Desember2025,Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada
Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta
No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 0811-996-1224 (WA) ,
Training K3 Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit (Starkes RI) : (21-23 Juli 2025,Batam)(4-6 Agustus 2025,Bandung)