Training Pra-Construction Risk Assessment (PCRA) : (9-10 Desember 2025,Jakarta)(16-17 Desember 2025,Bandung)

Pengantar Training Pra-Construction Risk Assessment (PCRA)


Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang standar manajemen K3 di rumah sakit dan SNARS Edisi 1 Tahun 2017 yang mewajibkan rumah sakit untuk melakukan pengendalian terhadap bahaya dan risiko pada saat kontruksi atau renovasi yang pada umumnya dilakukan oleh kontraktor di rumah sakit. Bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi dapat membahayakan para pekerja rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit, seperti bahaya kebisingan, penyebaran infeksi, debu, getaran, kebakaran dan juga pencemaran lingkungan. Komite K3 rumah sakit atau petugas K3 yang ditunjukan wajib melakukan dan menerapkan Pra-Construction Risks Assessment untuk mengendalikan semua bahaya tersebut sehingga kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindarkan.


Manfaat Training Pra-Construction Risk Assessment (PCRA)

  • Mengurangi tingkat tingkat risiko kecelakaan terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan rumah sakit akibat pekrejaan kontruksi atau renovasi.
  • Mengendalikan potensi bahaya akibat pekerjaan konstruksi bagi pekerja, pasien dan pengunjung rumah sakit.
  • Menjaga reputasi rumah sakit
  • Mematuhi aturan pemerintah dan persyaratan akreditasi sesuai SNARS
  • Meningkatkan kinerja kontraktor
  • Dengan megikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
  • Memahami standar manajemen K3 kontraktor dalam menerapkan PCRA di Rumah Sakit.
  • Mampu melakukan assessment risiko pada pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit.
  • Mampu menerapkan sistem pengendalian bahaya dan risiko pada saat pekerjaan konstruksi oleh kontraktor.


Materi Training Pra-Construction Risk Assessment (PCRA)

  • Peraturan dan Standar terkait PCRA
  • Konsep Risks Assessment K3 Konstruksi
  • Identifikasi & Pengendalian Bahaya & Risko pada pekerjaan Konstruksi Rumah Sakit:
  • Pencemaran Kualitas Udara
  • Bahaya Penyebaran Infeksi
  • Pencemaran Air
  • Bahaya Kebisingan dan Getaran
  • Bahaya B3
  • Bahaya Kebakaran
  • Pencemaran Lingkungan
  • Tanggap Darurat Saat Konstruksi
  • Penerapan Surat Ijin Kerja Aman (SIKA)bagi Kontraktor
  • Langkah-Langkah Penerapan PCRA Dalam Manajemen K3 Kontraktor
  • Perencanaan Kontsruksi
  • Penilaian Kemampuan K3 Kontraktor
  • Pemilihan Kontraktor Sesuai Persyaratan K3
  • Pre-Mobilisasi
  • Mobilisasi
  • Eksekusi / Pelaksanaan.
  • De-mobilisasi.
  • Evaluasi Akhir dan Penutupan.


METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus


PESERTA

  • Management Representative (MR) / Wakil Manajemen SMK3 di Rumah sakit
  • Auditor Internal SMK3 / Personil   yang   terlibat   dalam   Pelaksanaan  SMK3 rumah sakit
  • Staf Instalasi Kesehatan Lingkungan / Sanitasi,IPSRS, Instalasi K3, Keamanan, Bagian Umum, Bagian SDM

TRAINER

Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA


DURASI TRAINIING

2 hari (efektif 14 jam)


INVESTASI TRAINING

  • Rp. 4.250.000 /peserta
  • Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)


CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)


JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :


Desember

1-2 Desember 2025, Medan

9-10 Desember 2025,Jakarta

16-17 Desember 2025,Bandung

22-23 Desember 2025, Surabaya

29-30 Desember2025,Yogyakarta


JADWAL TRAINING TAHUN 2026 :

Januari

8-9 Januari 2026, Yogyakarta

12-13 Januari 2026, Semarang

21-22 Januari 2026, Jakarta

26-27 Januari 2026, Bali

Februari

2-3 Februari 2026, Jakarta

11-12 Februari 2026, Yogyakarta

18-19 Februari 2026, Bandung

23-24 Februari 2026, Semarang

Maret

2-3 Maret 2026, Bandung

9-10 Maret 2026, Jakarta

April

6-7 April 2026, Yogyakarta

14-15 April 2026, Jakarta

20-21 April 2026, Batam

28-29 April 2026, Semarang

Mei

5-6 Mei 2026, Jakarta

11-12 Mei 2026, Bali

19-20 Mei 2026, Surabaya

25-26 Mei 2026, Bandung

Juni

4-5 Juni 2026, Bali

8-9 Juni 2026, Jakarta

17-18 Juni 2026, Surabaya

24-25 Juni 2026, Bandung

Juli

1-2 Juli 2026, Batam

8-9 Juli 2026, Bali

13-14 Juli 2026, Surabaya

20-21 Juli 2026, Jakarta

27-28 Juli 2026, Yogyakarta

Agustus

4-5 Agustus 2026, Semarang

11-12 Agustus 2026, Jakarta

18-19 Agustus 2026, Surabaya

27-28 Agustus 2026, Yogyakarta

September

3-4 September 2026, Lombok

9-10 September 2026, Bandung

16-17 September 2026,

21-22 September 2026, Semarang

29-30 September 2026, Jakarta

Oktober

5-6 Oktober 2026, Surabaya

13-14 Oktober 2026, Yogyakarta

21-22 Oktober 2026, Semarang

27-28 Oktober 2026, Jakarta

November

4-5 November 2026, Jakarta

11-12 November 2026, Surabaya

17-18 November 2026, Yogyakarta

25-26 November 2026, Batam

Desember

4-5 Desember 2026, Bandung

8-9 Desember 2026, Jakarta

16-17 Desember 2026, Yogyakarta

22-23 Desember 2026, Lombok


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP



di dalam pcra