PENGANTAR TRAINING
Dengan terbitnya KMK 1128 Tahun 2022 tentang standar akreditasi Rumah Sakit,maka otomatis standar Mutu dan keselamatan pasien menyesuaikan dengan KMK 1128 Tahun 2022.
Mutu dan eselamatan pasien sebenarnya sudah tertanam dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari dari tenaga kesehatan profesional dan staf lainnya. Pada waktu dokter dan perawat menilai kebutuhan pasien dan memberikan asuhan, serta membantu mereka memahami bagaimana perbaikan dapat benar-benar membantu pasien dan mengurangi resiko. Oleh karena itu, Rumah Sakit perlu menyusun suatu program untuk memperbaiki proses pelayanan terhadap pasien, agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah melalui rencana pelayanan yang komprehensif. Dengan meningkatnya keselamatan pasien, diharapkan dapat mengurangi terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit kembali meningkat.
Pembahasana ini menekankan bahwa perencanaan, perancangan, pengukuran, analisis dan perbaikan proses klinis serta proses manajerial harus secara terus menerus dikelola dengan baik dengan kepemimpinan jelas agar tercapai hasil maksimal. Pendekatan memberi arti bahwa sebagian besar proses pelayanan klinis terkait dengan satu atau lebih unit pelayanan lainnya. Jadi upaya untuk memperbaiki proses harus merujuk pada pengelolaan keseluruhan manajemen mutu rumah sakit dengan pengawasan dari komite perbaikan mutu dan keselamatan pasien.
TUJUAN TRAINING
Dapat terwujudnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
Dan setelah pelatihan ini diharapkan peserta:
- Dapat merencanakan program peningkatan mutu dan program keselamatan pasien.
- Mmerancang proses-proses klinis baru dan proses manajerial dengan benar
- Mengukur apakah proses berjalan baik melalui pengumpulan data
- Mmenerapkan dan melanjutkan perubahan yang dapat menghasilkan perbaikan.
- Memberikan jaminan mutu pelayanan melalui enam indikator mutu Rumah Sakit yang telah ditetapkan kepada seluruh pengunjung Rumah Sakit
- Memberikan kesadaran dan kepatuhan yang penuh terkait dengan terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidak diharapkan.
MATERI TRAINING
- Patient safety is a key component of Risk Management State of The Art Patient Safety (Seven Steps)
- Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- Instrumen Akreditasi pelayanan keselamatan pasien Rumah Sakit
- (Langkah 1 Keselamatan Pasien)Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien
- (Langkah 2 Keselamatan Pasien)Memimpin dan mendukung staf untuk komit dan fokus pada Keselamatan Pasien Rumah Sakit
- (Langkah 3 Keselamatan Pasien) Integrasi Manajemen Risiko
- (Langkah 4 Keselamatan Pasien) Sistem Pelaporan di Rumah Sakit
- (Langkah 5 Keselamatan Pasien) Komunikasi dengan Pasien
- (Langkah 6 Keselamatan Pasien)Belajar dan berbagi pengalaman keselamatan pasien (Incident Investigation: Simple Investigation & RCA)
- (Langkah 7 Keselamatan Pasien) Cegah cedera melalui Implementasi keselamatan pasien rumah sakit. (, Risk Assessment & Redesign Process: HFMEA)
METODE TRAINING
- Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
PESERTA TRAINING
- Kepala Keperawatan & Kebidanan RS
- Kepala Ruang Rawat RS
- Dokter
- Perawat Pelaksana.
DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21jam)
INVESTASI TRAINING
- 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
- 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
- 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
- 4.000.000,00/peserta biaya Online Training
FASILITAS
Sertifkat, Modul + Soft Copy , Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
0812-9679-1324 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
0811-996-1224 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Desember
1-3 Desember 2025, Bandung
9-11 Desember 2025, Yogyakarta
15-17 Desember 2025, Jakarta
22-25 Desember 2025, Surabaya
JADWAL TRAINING TAHUN 2026 :
Januari
5-7 Januari 2026, Jakarta
13-15 Januari 2026, Yogyakarta
19-21 Januari 2026, Bandung
27-29 Januari 2026, Semarang
Februari
2-4 Februari 2026, Yogyakarta
10-12 Februari 2026, Semarang
18-20 Februari 2026, Jakarta
23-25 Februari 2026, Lombok
Maret
4-6 Maret 2026, Semarang
10-12 Maret 2026, Yogyakarta
April
6-8 April 2026, Surabaya
14-16 April 2026, Semarang
21-23 April 2026, Jakarta
28-30 April 2026, Yogyakarta
Mei
5-7 Mei 2026, Jakarta
11-13 Mei 2026, Semarang
19-21 Mei 2026, Bandung
28-30 Mei 2026, Bali
Juni
3-5 Juni 2026, Bandung
9-11 Juni 2026, Batam
23-25 Juni 2026, Jakarta
Juli
1-3 Juli 2026, Lombok
7-9 Juli 2026, Jakarta
13-15 Juli 2026, Semarang
22-24 Juli 2026, Bandung
28-30 Juli 2026, Yogyakarta
Agustus
3-5 Agustus 2026, Bandung
11-13 Agustus 2026, Bali
19-21 Agustus 2026, Jakarta
26-28 Agustus 2026, Batam
September
2-4 September 2026, Surabaya
7-9 September 2026, Yogyakarta
17-19 September 2026, Bandung
21-23 September 2026, Semarang
28-30 September 2026, Jakarta
Oktober
2-7 Oktober 2026, Semarang
14-16 Oktober 2026, Jakarta
19-21 Oktober 2026, Lombok
26-28 Oktober 2026, Yogyakarta
November
2-4 November 2026, Jakarta
10-12 November 2026, Bali
18-20 November 2026, Surabaya
23-25 November 2026, Bandung
Desember
1-3 Desember 2026, Bali
8-10 Desember 2026, Lombok
14-16 Desember 2026, Jakarta
21-23 Desember 2026, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Sesuai Standar Akreditasi Starkes Kemenkes RI : (9-11 Desember 2025, Yogyakarta)(15-17 Desember 2025, Jakarta)