Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP : (9-11 Desember 2025, Yogyakarta/Cepu)(15-17 Desember 2025, Jakarta)

Pengantar Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP


Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan oleh usaha dan/kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari hasil kegiatan Industri /usaha dan/atau kegiatan, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran air serta mengkoordinasi kegiatan pemantauan pencemaran air, operasional pemeliharaan alat serta pengendali pencemaran air.


Dalam Peraturan Menteri Lingkungan & Kehutanan RI No.P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 yang dimaksud dengan Sertifikat Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran air (PPPA) adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) lisnsi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).


Sekarang sudah sangat jelas bahwa hanya Sertifikat Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang diterbitkan oleh LSP lisensi BNSP saja yang diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai satu-satunya sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang sah serta memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas karena sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI.


TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP


  I.  Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air


NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

E.370000.001.01

Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah

2

E.370000.002.01

Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah

3

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

4

E.370000.006.01

Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

5

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

6

E.370000.008.01

Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah

7

E.370000.010.01

Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah

8

E.370000.011.01

Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah

9

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

10

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah


Persyaratan Peserta yang harus dibawa/dikirimkan (via email):


  1. Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
  2. Fotocopy KTP dan NPWP
  3. Ijazah Terakhir
  4. Sertifikat Pelatihan Terkait
  5. CV
  6. Jobdesk
  7. Surat Keterangan Kerja
  8. Laporan Kerja bidang terkait
  9. Minimum S-2 (Strata-Dua) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau
  10. Minimum S-2 (Strata-Dua) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau
  11. Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau
  12. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau
  13. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau
  14. D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang pengendalian pencemaran Air, atau
  15. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air


Durasi Training:

3 hari


Investasi:

Offline:

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)


Online: Rp. 7.000.000/peserta


Lokasi:

Jakarta (Offline)


Fasilitas:

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break , Modul(Offline training)

Sertifikat BNSP, Modul (online training)


JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :


Desember

1-3 Desember 2025, Bandung/ Cepu

9-11 Desember 2025, Yogyakarta/ Cepu

15-17 Desember 2025, Jakarta

22-25 Desember 2025, Surabaya


JADWAL TRAINING TAHUN 2026 :


Januari

5-7  Januari  2026, Jakarta

13-15 Januari 2026, Yogyakarta

19-21 Januari 2026, Bandung

27-29 Januari 2026, Semarang

Februari

2-4 Februari 2026, Yogyakarta

10-12 Februari 2026, Semarang

18-20 Februari 2026, Jakarta

23-25 Februari 2026, Lombok

Maret

4-6 Maret 2026, Semarang

10-12 Maret 2026, Yogyakarta

April

6-8 April 2026, Surabaya

14-16 April 2026, Semarang

21-23 April 2026, Jakarta

28-30 April 2026, Yogyakarta

Mei

5-7 Mei 2026, Jakarta

11-13 Mei 2026, Semarang

19-21 Mei 2026, Bandung

28-30 Mei 2026, Bali

Juni

3-5 Juni 2026, Bandung

9-11 Juni 2026, Batam

23-25 Juni 2026, Jakarta

Juli

1-3  Juli 2026, Lombok

7-9 Juli 2026, Jakarta

13-15 Juli 2026, Semarang

22-24 Juli 2026, Bandung

28-30 Juli 2026, Yogyakarta

Agustus  

3-5 Agustus 2026, Bandung

11-13 Agustus 2026, Bali

19-21 Agustus 2026, Jakarta

26-28 Agustus 2026, Batam

September

2-4  September 2026, Surabaya

7-9 September 2026, Yogyakarta

17-19 September 2026, Bandung

21-23 September 2026, Semarang

28-30 September 2026, Jakarta

Oktober

2-7  Oktober 2026, Semarang

14-16 Oktober 2026, Jakarta

19-21 Oktober 2026, Lombok

26-28 Oktober 2026, Yogyakarta

November

2-4 November 2026, Jakarta

10-12 November 2026, Bali

18-20 November 2026, Surabaya

23-25 November 2026, Bandung

Desember

1-3 Desember 2026, Bali

8-10 Desember 2026, Lombok

14-16 Desember 2026, Jakarta

21-23 Desember 2026, Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

di dalam Lingkungan
Training Penanggung Jawab, Pengendali Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP : (8-10 Desember 2025, Jakarta)(15-17 Desember 2025, Yogyakarta)