Training Manajemen Klaim Asuransi Rumah Sakit : (19-20 Februari 2024, Surabaya) (26-27 Februari 2024, Yogyakarta) (4-5 Maret 2024, Surabaya) (12-13 Maret 2024, Bandung) (18- 19 Maret 2024, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT

Kebijakan dan peraturan dari kemenkes tentang pelayanan asuransi rs (cari perundang2an yang berlaku).

Kasus yang berkaitan dengan klaim asuransi kesehatan di rumah sakit maupun klinik banyak ditemui di beberapa media. Bagi peserta asuransi kesehatan atau pemegang polis asuransi permasalahan utamanya adalah klaim terhadap biaya kesehatan pada perusahaan asuransi, juga klaim dari rumah sakit kepada perusahaan asuransi.

Sistem klaim yang digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yaitu :

  1. Sistem penggantian (reimbursement) berarti peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membayar tagihan biaya pengobatan yang kemudian dapat melakukan klaim atau meminta penggantian kepada perusahaan asuransi dimana pasien menjadi peserta asuransi.
  2. Sistem provider berarti peserta asuransi tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Pasien hanya dibekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah dipilih oleh pasien atau peserta asuransi sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT

  • Mengetahui jenis2 asuransi yang wajib dilayani di rumah sakit.
  • Memahami konsep administrasi klaim
  • Mampu melakukan proses administrasi klaim (Registrasi klaim, verifikasi klaim, dan laporan hasil verifikasi)
  • Memahami langkah-langkah verifikasi klaim (Verifikasi administrasi, verifikasi klaim rawat jalan, dan verifikasi klaim rawat inap)
  • Memahami Fraud dan moral hazard (Jenis-jenis moral hazard, antisipasi moral hazard, teknik identifikasi moral hazarddan fraud
  • Mampu melakukan analisis dan umpan balikdata klaim (Retrospective review)

MATERI TRAINING MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT

Konsep Kerjasama Asuransi – PPK (RS/ Klinik)

    1. Proses seleksi (faktor apa saja yang menjadi pertimbangan asuransi untuk kerjasama/ tidak dengan PPK
    2. Aneka sistem pembayaran yang bisa disepakati, serta plus-minusnya bagi provider
    3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkontrak dengan penyelenggara jaminan kesehatan (Asuransi, Bapel, Self Insured Company)
    4. Faktor-faktor penyebab yang sering mengakibatkan penundaan pembayaran klaim oleh pihak penanggung biaya pelayanan kesehatan (Asuransi/ Bapel atau Perusahaan)
    5. Tips yang dapat diusahakan rumah sakit untuk menghindari penundaan/ penolakan pembayaran oleh pihak penanggung.
    6. Definisi moral hazard dan fraud serta dampak terhadap biaya kesehatan dan antisipasi terhadap moral hazard
    7. Jenis-jenis kecurangan klaim dan modus operandi yang banyak ditemukan dari hasil verifikasi oleh claim analisis perusahaan asuransi (lebih difokuskan pada kecurangan oleh peserta/ perusahaan asuransi.
    8. Manfaat melakukan verifikasi tagihan klaim oleh rumah sakit sebelum tagihan dikirim.
    9. Teknik verifikasi tagihan klaim
    10. Tips verifikasi klaim rawat jalan
    11. Tips verifikasi klaim rawat inap

PESERTA

Direktur/manajer keuangan rumah sakit, bendahara yayasan/rumah sakit, staf ahli pajak rumah sakit/yayasan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap proses kerjasama dengan pihak Asuransi

TRAINER

Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI

Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224(WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0811-996-1224(WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TSHUN 2024 :

FEBRUARI

  • 19-20 Februari 2024, Surabaya
  • 26-27  Februari 2024, Yogyakarta

MARET 

  • 4-5 Maret 2024, Surabaya
  • 12-13 Maret 2024, Bandung
  • 18- 19 Maret 2024, Yogyakarta
  • 25-26 Maret 2024, Jakarta

APRIL

  • 1-2 April 2024, Bandung
  • 8-9 April 2024, Surabaya
  • 15-16 April 2024, Yogyakarta
  • 22-23 April 2024, Jakarta

MEI

  • 6-7 Mei 2024, Yogyakarta
  • 13-14 Mei 2024, Bandung
  • 20-21 Mei 2024, Jakarta
  • 27-28 Mei 2024, Surabaya

JUNI

  • 3-4 Juni 2024, Jakarta
    10-11 Juni 2024, Yogyakarta
  • 18-19 Juni 2024, Bandung
  • 24-25 Juni 2024, Surabaya

JULI

  • 1-2 Juli 2024, Surabaya
  • 8-9 Juli 2024, Jakarta
  • 15-16 Juli 2024, Yogyakarta
  • 22-23 Juli 2024, Bandung

AGUSTUS

  • 5-6 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-13 Agustus 2024, Bandung
  • 19-20 Agustus 2024, Surabaya
  • 26-27 Agustus 2024, Yogyakarta

SEPTEMBER

  • 2-3 September 2024, Surabaya
  • 9-10 September 2024, Yogyakarta
  • 17-18 September 2024,Jakarta
  • 23-24 September 2024, Bandung

OKTOBER

  • 1-2 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 7-8 Oktober 2024,Jakarta
  • 14-15 Oktober 2024, Bandung
  • 21-22 Oktober 2024, Surabaya

NOVEMBER

  • 4-5 November 2024, Bandung
  • 11-12 November 2024, Yogyakarta
  • 18-19 November 2024, Surabaya
  • 25-26 November 2024, Jakarta

DESEMBER

  • 2-3 Desember 2024, Bandung
  • 9-10 Desember 2024,Jakarta
  • 16-17 Desember 2024, Yogyakarta
  • 23-24 Desember 2024, Surabaya

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.