Training Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal : (2-3 April 2024, Makassar/Jakarta) (23-24 April 2024, Yogyakarta) (25-26 April 2024, Medan/ Surabaya)

Pengantar Training Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan perluasan jangkauan pelayanan pada masyarakat, status rumah sakit pemerintrah dialihkan menjadi perusahaan jawatan (Perjan). Namun begitu konsekuensinya, perilaku dan manajemen rumah sakit termasuk para petugas harus berubah dari birokratis menjadi manajemen perusahaan.

Agar rumah sakit Perjan mampu memberi pelayanan bermutu dan mampu bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta, semua petugas di rumah sakit harus mengubah sikap dan perilaku menjadi petugas yang trampil dan profesional. SPI yang bertugas memeriksa keuangan dan operasional rumah sakit, memberi saran perbaikan dan bertanggung jawab ke direksi. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektip, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian. Kegiatan pengawasan fungsional dan percepatan good governence di rumah sakit diperlukan mengingat dalam pandangan internasional Indonesia menduduki tempat pertama dalam korupsi.

Sebagai perwujudan dan pelakasanaan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan R I nomor1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Lebih luas lagi bahwa komponen sistem dapat berfungsi efektif sehingga sistem berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Oleh karena itu dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit.

TUJUAN TRAINING

  • Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  • Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.

MATERI  TRAINING

  • Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
  • Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
  • Corporate Governance rumah sakit
  • Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
  • Proses Audit Internal rumah sakit
  • Penilaian Resiko rumah sakit
  • Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
  • Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
  • Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
  • Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
  • Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

METODE TRAINING

Metode Training ini sangat efektif sekali, dimana pelaksanaan pelatihan disamping dijelaskan secara teoritis dan ilmiah juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan

PESERTA TRAINING

Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.

TRAINER

Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021 – 22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

April

  • 2-3 April 2024, Makassar/Jakarta
  • 23-24 April 2024, Yogyakarta
  • 25-26 April 2024, Medan/ Surabaya
  • 29-30 April 2024, Malang/ Bandung

Mei

  • 2-3 Mei 2024, Lombok
  • 6-7 Mei 2024, Medan/ Jakarta
  • 13-14 Mei 2024, Batam/ Yogyakarta
  • 20-21 Mei 2024, Bandung
  • 28-29 Mei 2024, Makassar/Surabaya

Juni

  • 4-5 Juni 2024, Semarang
  • 10-11 Juni 2024, Lombok
  • 13-14 Juni 2024, Medan/ Jakarta
  • 19-20 Juni 2024, Bandung
  • 25-26 Juni 2024, Padang/ Yogyakarta

Juli

  • 2-3 Juli 2024, Jakarta
  • 9-10 Juli 2024, Semarang
  • 16-17 Juli 2024, Bandung
  • 23-24 Juli 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2024, Medan/ Malang

Agustus

  • 1-2 Agustus 2024, Batam/ Surabaya
  • 5-6 Agustus 2024, Makassar/ Bandung
  • 12-13 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 19-20 Agustus 2024, Bali
  • 26-27 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-5  September 2024, Semarang
  • 9-10 September 2024, Padang/ Jakarta
  • 17-18 September 2024, Lombok/ Bandung
  • 23-24 September 2024, Bali/ Surabaya
  • 26-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 2-3 Oktober 2024, Makaasar/ Jakarta
  • 9-10 Oktober 2024, Medan/ Yogyakarta
  • 16-17 Oktober 2024, Bandung
  • 23-24 Oktober 2024, Surabaya
  • 30-31 Oktober 2024, Bali

November

  • 5-6 November 2024, Medan/ Yogyakarta
  • 12-13 November 2024,Lombok
  • 19-20 November 2024, Jakarta
  • 25-26 November 2024, Bali
  • 28-29 November 2024, Semarang

Desember

  • 3-4 Desember 2024,Padang/ Surabaya
  • 10-11 Desember 2024, Makassar/ Bogor
  • 17-18 Desember 2024,Malang
  • 26-27 Desember 2024,Jakarta
  • 30-31 Desember 2024, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.